Dugaan Pemukulan dan Peludahan terhadap Zahrial, Mantan Anggota DPRD Pesawaran RD Ditetapkan sebagai Tersangka; Keluarga Minta Polisi Segera Lakukan Penangkapan

Pesawaran|bensorinfo.com – Kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan Zahrial terus bergulir. Dalam perkara tersebut, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Hal itu disampaikan Mualim Taher selaku juru bicara keluarga korban kepada sejumlah awak media di Kabupaten Pesawaran, Selasa (30/6/2026).

“Kami dari pihak keluarga korban meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penangkapan terhadap RD yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan pemukulan dan peludahan yang dialami Zahrial tidak boleh dibiarkan begitu saja. Proses hukum harus berjalan tegas, profesional, dan berkeadilan,” ujar Mualim Taher.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan peristiwa tersebut terjadi sebagaimana tercantum dalam laporan polisi yang telah diterima pihak kepolisian. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami dampak fisik maupun psikis serta telah memperoleh penanganan medis.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap RD dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan alat bukti yang dinilai telah memenuhi ketentuan hukum. Meski demikian, hingga saat ini tersangka belum ditahan.

Mualim Taher menegaskan, keluarga korban tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, mereka berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat penegakan hukum.

“Kami percaya kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Pesawaran. Karena status tersangka telah ditetapkan, kami berharap langkah hukum berikutnya segera dilakukan agar perkara ini dapat dituntaskan secara transparan dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pesawaran masih melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari RD maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status tersangka tersebut.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com