Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Anak di Way Kanan, Kepala Kampung Sri Menanti Hadiri, Orang Tua Korban Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Way Kanan – Rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur berinisial Rd (15) digelar di Mapolres Way Kanan pada Rabu (1/10/2025). Dari lima terlapor, hanya Kepala Kampung Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, Abdul Roni yang hadir. Sementara empat terlapor lainnya, yakni Agga, Ashari, Andi, dan Ikroni, absen dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi dipimpin Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, bersama Kanit PPA Ipda Sigit, KBO Satreskrim Ipda Agus Runcik, dan Kanit Propam Aiptu Efrizal. Peran para terduga pelaku diperankan oleh anggota Sabhara, mengingat mereka tidak hadir.
Dalam reka ulang, terungkap bagaimana para terduga mengejar korban hingga terjatuh. Bahkan, salah seorang di antaranya sempat mengayunkan pisau ke arah korban, namun berhasil dihindari.
Orang tua korban, Hendrik Iskandar, mendesak polisi segera menaikkan kasus ke tahap penyidikan serta menetapkan para terlapor sebagai tersangka.
“Saya minta Reskrim Polres Way Kanan, khususnya Unit PPA di bawah pimpinan Ipda Sigit, segera menindaklanjuti hasil rekonstruksi ini dengan gelar perkara. CCTV sebelumnya juga sudah jelas menunjukkan aksi para terduga,” tegas Hendrik.
Lebih lanjut, Hendrik juga meminta polisi mendalami peran Kepala Kampung Abdul Roni dalam kasus ini. Ia menduga empat terlapor hanyalah suruhan.
“Kalau memang hasil penyidikan terbukti ada keterlibatan Kepala Kampung, saya minta beliau juga ditetapkan sebagai tersangka. Karena empat orang itu hanya menjalankan perintah,” pungkas Hendrik.(*)
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM