Tekab 308 Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curas di Kalianda, Gasak Emas dan Uang Puluhan Juta

Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan meringkus DA (55), warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) dini hari di wilayah Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Pelaku DA kami amankan setelah mendapat informasi keberadaannya. Ia mengakui perbuatannya bersama rekannya SA (37) yang saat ini berada di Lapas Kelas II Kalianda,” ujar AKP Indik Rusmono, Kamis (14/8/2025).
Aksi curas ini terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Umum Desa Agom, tepat di depan MTS Madrasah Alqoriyah. Korban SW (38), warga setempat, didatangi pelaku yang masuk rumah dengan mencongkel pintu dapur dan mendobrak pintu kamar. Pelaku mencekik korban, menodongkan senjata tajam, dan memaksa menyerahkan perhiasan emas 24 karat berupa kalung seberat 5 gram dan cincin seberat 5 gram.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil celengan kaleng berisi sekitar Rp15 juta, tas coklat berisi dua dompet dengan uang tunai Rp5,5 juta, surat-surat penting seperti STNK motor, KTP, kartu ATM dari tiga bank, serta satu unit ponsel Vivo Y21A. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Berdasarkan laporan korban, penyidik melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi keberadaan DA. Pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tim Tekab 308 yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro bergerak ke lokasi persembunyian dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam interogasi, DA mengakui aksinya bersama SA yang kini sudah menjalani hukuman di Lapas Kalianda. Polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Vivo Y21A warna biru muda milik korban.
Atas perbuatannya, DA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan tidak ada korban lain dan mengungkap jaringan kejahatan serupa,” tegas AKP Indik Rusmono.(*)