Sertifikasi Halal Jadi Peluang Emas UMKM Bandar Lampung Tembus Pasar Ekspor

2c76264a-675f-4972-8e39-6eecf5d9528b-1536x1023

Bandar Lampung — Kewajiban sertifikasi halal kini menjadi peluang emas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bandar Lampung untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus menembus pasar ekspor.

Ratusan ribu unit UMKM yang aktif di kota ini menjadi sasaran dalam program sertifikasi halal yang dilaksanakan dalam kegiatan Lampung Halal Market di Taman UMKM Ir. Soekarno, Minggu (3/8/2025). Kegiatan tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung program sertifikasi halal yang kini diwajibkan oleh regulasi nasional.

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal,” kata Eva Dwiana dalam sambutannya.

Ia juga menargetkan seluruh usaha makanan di Bandar Lampung dapat bersertifikat halal. Pendataan telah dilakukan terhadap berbagai sektor jasa makanan, mulai dari restoran hingga angkringan. Pemkot juga menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memfasilitasi proses sertifikasi.

Acara Lampung Halal Market merupakan bagian dari Road Show Halal-20, sebuah kegiatan internasional yang pada 2025 digelar di Johannesburg, Afrika Selatan. Road show ini menjadi salah satu strategi BPJPH dalam memperkuat sinergi dan edukasi Jaminan Produk Halal (JPH) di berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, turut hadir dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, pelaku UMK, dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dalam sesi dialog terbuka.

“Sertifikasi halal kini bukan sekadar simbol agama, melainkan standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” ujarnya.

Menurutnya, produk halal memiliki nilai tambah karena dinilai bersih, sehat, dan aman. Banyak produk UMK di Indonesia yang berhasil menembus pasar ekspor setelah memperoleh sertifikat halal.

“Ada UMK dari Surabaya yang dulu tidak bisa masuk koperasi atau toko ritel modern. Tapi begitu bersertifikat halal, mereka rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” tambahnya.

Babe Haikal menegaskan bahwa halal telah menjadi standar global, yang bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi bagi seluruh umat manusia karena mewakili kualitas dan kebersihan produk.

Saat ini, masih tersedia sekitar 18.000 kuota Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku usaha di Provinsi Lampung dari total 44.000 kuota yang disediakan melalui program Sehati BPJPH Tahun 2025.

Ia juga mendorong Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan pendampingan agar pelaku UMK semakin mudah dalam memperoleh sertifikasi halal.

“Jika kita serius memanfaatkan momentum ini, UMKM di Lampung tidak hanya akan berkembang secara lokal, tapi juga bisa melesat ke pasar global,” tutupnya.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM