Jelang Ramadhan, Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras

BENSORINFO.COM– Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggelar pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.
Pemusnahan dilakukan pada Jumat (28/2/2025) di Mapolres Lampung Selatan, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0421-LS, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Kalianda, Lapas Kalianda, BNNP, serta perwakilan mahasiswa dari organisasi Cipayung Plus.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 602 botol miras berbagai merek dan 221 liter tuak, yang berhasil disita dari berbagai lokasi.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek di wilayah Lampung Selatan. Kami ingin memastikan bahwa bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi faktor utama dalam berbagai kasus kriminalitas, seperti perkelahian, tindak kekerasan, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, kepolisian akan terus menggencarkan razia dan mengambil langkah hukum tegas terhadap peredaran miras ilegal.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan tercipta suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat Lampung Selatan. Selain itu, langkah ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal agar tidak lagi memperjualbelikan miras tanpa izin.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras, antara lain:
- Vodka
- Whisky
- Anggur merah
- Arak tradisional
- 221 liter tuak yang dikemas dalam jerigen besar
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas botol-botol minuman menggunakan mini road roller hingga hancur, sementara tuak dituangkan ke tanah. Seluruh proses ini diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyisihan barang bukti.
Apresiasi dari Organisasi Mahasiswa
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda, Sandi Aprizal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Lampung Selatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Ia hadir mewakili Cipayung Plus, yang terdiri dari HMI, IMM, dan PMII, untuk mendukung tindakan kepolisian dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadhan.
“Kami mengapresiasi Polres Lampung Selatan atas razia dan pemusnahan miras ini, karena ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan saat beribadah di bulan suci Ramadhan. Semoga Polres Lampung Selatan terus mengayomi masyarakat dan menjadikan Lampung Selatan lebih maju serta aman dari peredaran minuman keras ilegal,” ujar Sandi Aprizal.
Imbauan Kapolres untuk Masyarakat
Sebagai penutup, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal.
“Menjelang bulan suci Ramadhan, marilah kita mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan menjauhi hal-hal yang merugikan, termasuk konsumsi minuman keras. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Marhaban Ya Ramadhan, selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah,” tutup Kapolres.(BSP)
Editor : Bambang.S.P
BENSORINFO.COM