OJK dan TPAKD Bidik Hilirisasi Kelapa Lampung, Pembiayaan Terintegrasi Disiapkan untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Potensi perkebunan kelapa di Provinsi Lampung dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi daerah. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan nilai tambah optimal bagi petani karena masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari produktivitas perkebunan, keterbatasan bibit unggul, hingga akses pembiayaan dan kepastian pasar.
Melihat kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung mulai memperkuat langkah kolaboratif untuk membangun ekosistem komoditas kelapa yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) bertajuk pemetaan potensi dan tantangan pengembangan ekosistem komoditas kelapa melalui penguatan akses keuangan dan sinergi pemangku kepentingan di Lampung, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, OJK Provinsi Sumatera Selatan, OJK Provinsi Lampung, industri jasa keuangan, akademisi, instansi teknis, serta sejumlah pelaku usaha pengolahan kelapa.
Penguatan ekosistem ini menjadi penting mengingat sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Lampung. Pada triwulan II 2026, sektor tersebut memberikan kontribusi sebesar 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sementara itu, luas perkebunan kelapa Lampung tercatat mencapai sekitar 90 ribu hektare dengan produksi 83,4 ribu ton sepanjang 2025. Sentra produksinya tersebar di lima wilayah, yakni Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
Hilirisasi Jadi Kunci, Kelapa Tak Lagi Sekadar Dijual sebagai Bahan Mentah
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menilai pengembangan komoditas kelapa tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Diperlukan strategi yang mampu mengubah hasil perkebunan menjadi produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Menurutnya, kelapa memiliki potensi diversifikasi produk yang luas. Mulai dari cocofiber, cocopeat, briket, kopra, minyak kelapa, hingga tepung kelapa yang memiliki peluang pasar tersendiri.
Pengembangan produk turunan tersebut dinilai dapat membuka kesempatan usaha baru, memperluas pasar, sekaligus meningkatkan pendapatan petani apabila didukung rantai pasok dan industri pengolahan yang memadai.
Senada dengan itu, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih membayangi perkebunan rakyat.
Di antaranya kebutuhan peremajaan tanaman atau replanting, keterbatasan ketersediaan bibit unggul, serta kelembagaan petani yang belum terorganisasi secara optimal.
Untuk menjawab persoalan tersebut, OJK mendorong pembentukan Closed-Loop Ecosystem atau ekosistem rantai pasok tertutup yang menghubungkan petani dengan berbagai pihak terkait.
Konsep ini dirancang agar petani tidak berjalan sendiri. Mereka mendapatkan dukungan teknologi dan pendampingan dari akademisi, kepastian penyerapan hasil melalui perusahaan pembeli atau offtaker, standar mutu dari lembaga karantina, serta dukungan pembiayaan dari perbankan dan perlindungan asuransi.
Dengan pola tersebut, pembiayaan tidak hanya diarahkan untuk menambah modal usaha, tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan dan siklus produksi perkebunan kelapa.
Perbankan, Akademisi, dan Industri Disatukan dalam Satu Rantai Pasok
Pengembangan ekosistem kelapa Lampung membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar persoalan yang dihadapi petani dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Dalam forum tersebut, sejumlah institusi yang terlibat antara lain Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, serta Bappeda.
Dukungan pembiayaan dan perlindungan risiko juga melibatkan sejumlah lembaga jasa keuangan, di antaranya Bank Lampung, Bank Mandiri, BRI, BNI, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Sementara dari sisi industri dan pemasaran, sejumlah perusahaan yang dilibatkan sebagai calon mitra penyerapan hasil meliputi PT Segar Sari Husada, PT Bening Big Tree Farms, PT Woongsol Nature Indonesia, serta asosiasi petani PERPEKINDO.
Kolaborasi tersebut diarahkan pada tiga langkah utama.
Pertama, memperbaiki persoalan di sektor hulu melalui pendampingan penerapan praktik pertanian yang baik atau Good Agricultural Practices, termasuk peningkatan kualitas budidaya dan peremajaan tanaman.
Kedua, memperkuat sektor hilir melalui keterlibatan industri pengolahan dan perusahaan offtaker agar petani memiliki akses pasar yang lebih jelas, sekaligus mendorong terbentuknya mekanisme harga yang lebih berkeadilan.
Ketiga, memetakan kebutuhan pembiayaan, mulai dari kredit modal kerja, pembiayaan peremajaan perkebunan, hingga perlindungan risiko melalui asuransi.
Petani Diingatkan Bijak Mengakses Pembiayaan
Selain memperluas akses pembiayaan, OJK juga menempatkan literasi keuangan dan perlindungan konsumen sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem tersebut.
Petani dan pelaku usaha didorong memahami karakteristik produk jasa keuangan agar fasilitas kredit yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif.
Kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembiayaan juga menjadi perhatian, mengingat riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap pembiayaan formal berikutnya.
OJK turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman online ilegal, investasi bodong, maupun praktik judi online yang berpotensi merusak kondisi ekonomi keluarga.
Prinsip Legal dan Logis (2L) kembali ditekankan sebagai pedoman sebelum masyarakat mengambil keputusan terkait produk dan layanan keuangan.
Jangan Berhenti di Forum, Harus Ada Aksi Nyata
FGD pengembangan ekonomi daerah ini diharapkan menjadi titik awal penyusunan rencana aksi yang konkret dan terukur, bukan sekadar forum koordinasi antarlembaga.
Keberhasilan program pengembangan komoditas kelapa Lampung nantinya perlu dilihat dari dampak nyata yang dirasakan petani, mulai dari meningkatnya produktivitas perkebunan, terbukanya akses pembiayaan, terjaminnya penyerapan hasil panen, hingga berkembangnya industri pengolahan di daerah.
Sinergi pemerintah daerah, OJK, perbankan, akademisi, dan pelaku usaha menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh rantai usaha kelapa dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Jika kolaborasi tersebut mampu diwujudkan secara konsisten, Lampung tidak hanya berpeluang menjadi daerah penghasil kelapa, tetapi juga berkembang sebagai pusat industri pengolahan kelapa yang memiliki daya saing lebih kuat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan hilirisasi bukan semata-mata bertambahnya industri atau meningkatnya nilai produksi, melainkan sejauh mana petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik dari komoditas yang selama ini mereka budidayakan.(*)
Sumber : OJK Lampung
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
