Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Ditangkap, Polisi Kembangkan Pengakuan 15 Aksi Pencurian

Bandar Lampung|bensorinfo.com – Aksi pencurian modem WiFi yang selama ini meresahkan warga di Kota Bandar Lampung berhasil diungkap jajaran Polsek Labuhan Ratu. Seorang pria berinisial M.A.R. (29) diamankan setelah diduga mencuri modem WiFi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan pelaku diamankan saat anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Bumi Manti, Gang Zakaria, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Sabtu (11/7/2026).

Saat patroli berlangsung, petugas mendapati pelaku telah diamankan oleh warga usai diduga mencabut dan membawa kabur modem WiFi yang terpasang di depan sebuah rumah kos. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan tiga unit modem WiFi, dua kabel adaptor, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian,” ujar AKP Ono Karyono, Selasa (14/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, M.A.R. mengaku bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Kepada penyidik, ia mengaku telah mencuri modem WiFi sebanyak 15 kali di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung.

Menurut pengakuannya, aksi pencurian dilakukan tidak hanya di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, tetapi juga di Kecamatan Tanjung Seneng serta beberapa kawasan lainnya.

“Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh lokasi kejadian, mengidentifikasi korban lainnya, serta mengumpulkan alat bukti tambahan,” kata Kapolsek.

Pelaku juga mengaku menjual modem hasil curiannya dengan harga antara Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per unit. Sementara motif pelaku melakukan pencurian masih didalami melalui pemeriksaan intensif.

Polsek Labuhan Ratu kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban yang belum melapor.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perangkat elektronik yang dipasang di area terbuka. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga tindak kejahatan dapat segera dicegah dan ditindak.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com