Terlilit Judi Online, Sopir Truk di Bandar Lampung Gelapkan Uang Perusahaan Rp3,1 Juta lalu Rekayasa Aksi Pencurian
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Seorang sopir truk berinisial MN (31), warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, diamankan polisi setelah diduga menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000. Uang tersebut diketahui telah dihabiskan pelaku untuk bermain judi online jenis slot.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang diterima Polsek Sukarame. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Wala Sakti Nomor 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame, HD Pandiangan, menjelaskan bahwa pelaku sempat berupaya menutupi perbuatannya dengan membuat skenario seolah-olah uang perusahaan yang menjadi tanggung jawabnya telah dicuri oleh orang tidak dikenal.
“Pelaku mengaku uang jalan hilang saat dirinya tertidur di dalam truk yang dikemudikannya. Namun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan penyidik,” ujar Kompol HD Pandiangan.
Kebohongan pelaku mulai terungkap ketika ia mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan, untuk membuat laporan kehilangan. Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan sehingga dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, MN akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tidak hilang akibat pencurian, melainkan telah digunakan untuk bermain judi online jenis slot. Pengakuan tersebut diperkuat dengan riwayat transaksi pada telepon genggam milik pelaku yang menunjukkan adanya transfer dana ke akun judi online melalui dompet digital.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diperoleh, pelaku mengakui seluruh uang perusahaan digunakan untuk bermain judi online. Pengakuan itu menjadi dasar penyidik untuk melanjutkan proses hukum,” kata Kapolsek.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Natar, Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sukarame menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan yang dipicu oleh praktik judi online yang kini semakin marak.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
