Terjerat Judi Online, Sopir Truk di Bandar Lampung Gelapkan Uang Jalan Rp3,1 Juta

Bandar Lampung|bensorinfo.com – Seorang sopir truk berinisial MN (31), warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, diamankan aparat kepolisian setelah terbukti menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000 untuk bermain judi online jenis slot.

Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan dugaan penggelapan dalam jabatan yang diterima pihaknya dari sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Wala Sakti No. 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Menurut Kapolsek, pelaku sempat berupaya menutupi perbuatannya dengan membuat cerita palsu. Ia mengaku uang perusahaan yang menjadi tanggung jawabnya hilang akibat dicuri orang tidak dikenal saat dirinya beristirahat di dalam truk.

“Pelaku mengaku menjadi korban pencurian saat tertidur di dalam kendaraan. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta,” ujar Kompol HD Pandiangan, Rabu (17/6/2026).

Kecurigaan petugas muncul ketika pelaku mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan, untuk membuat laporan kehilangan. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangannya.

Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang jalan tersebut tidak hilang dicuri, melainkan telah digunakan untuk bermain judi online.

Pengakuan itu diperkuat dengan barang bukti berupa riwayat transaksi pada telepon genggam pelaku yang menunjukkan adanya transfer dana ke akun judi online melalui dompet digital miliknya.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Natar, Unit Reskrim Polsek Sukarame segera mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas berbagai tindak pidana yang dipicu oleh praktik judi online karena dapat merugikan masyarakat maupun dunia usaha.(*)

 

Editor. : Bambang.S.P|bensorinfo.com