Sempat Buron Enam Bulan, DPO Curanmor di Parkiran RS Advent Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Setelah enam bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir karyawan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial EA (42) ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu saat bersembunyi di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan bahwa EA merupakan buronan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada November 2025 lalu di lingkungan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung.
“Pelaku ini sudah cukup lama menjadi buronan kami. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar AKP Ono Karyono, Minggu (7/6/2026).
Saat hendak diamankan, EA sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikannya.
Kasus yang menjerat EA bermula dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawan rumah sakit berinisial SN (37). Kendaraan tersebut dicuri di area parkir bawah khusus karyawan RS Advent yang berada di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada 28 November 2025.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa EA tidak beraksi sendirian. Ia berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi, sementara seorang rekannya yang kini masih buron bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver. Saat situasi dinilai aman, rekan EA merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Dalam aksinya, para pelaku justru meninggalkan sepeda motor yang mereka gunakan untuk datang ke lokasi. Kendaraan itu kemudian diamankan polisi dan menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan penyidik kepada identitas para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Salah satunya sudah berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Ono.
Selain menangkap EA, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini, penyidik masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan curanmor maupun aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bandar Lampung.
“Identitas pelaku yang masih buron sudah kami kantongi. Tim masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya,” tegasnya.
Dari catatan kepolisian, EA diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
