Gubernur Lampung Resmikan Nama Anak Harimau Sumatera, Simbol Harapan Baru Konservasi

Bandar Lampung|bensorinfo.com — Suasana haru dan penuh semangat konservasi mewarnai pemunculan perdana dua anak Harimau Sumatera di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau, Jumat (22/5/2026).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung memberikan nama “Puspa” kepada salah satu anak harimau tersebut. Sementara satu anak lainnya diberi nama “Muli Sikop” oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko.

Kegiatan itu turut dirangkai dengan penyerahan sertifikat kelahiran dua anak Harimau Sumatera yang menjadi simbol keberhasilan upaya pelestarian satwa langka di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kelahiran dua anak harimau tersebut menjadi bukti nyata masih adanya harapan dalam menjaga kelestarian satwa liar yang kini semakin terancam.

“Kelahiran mereka menjadi bukti bahwa harapan untuk menjaga hutan dan melestarikan hewan langka masih ada. Ini menunjukkan adanya usaha serius dari pemerintah maupun lembaga konservasi,” ujarnya.

Kisah kelahiran kedua anak harimau itu juga menyimpan cerita pilu. Sang induk jantan, Kyai Batua, sebelumnya diselamatkan dari kawasan Suoh dalam kondisi cacat akibat jerat liar. Sedangkan induk betina bernama Sinta dievakuasi dari Bengkulu dengan kondisi kaki kanan depan harus diamputasi demi menyelamatkan nyawanya.

Menurut Gubernur, kondisi tersebut menjadi pengingat keras bagi semua pihak tentang bahaya jerat liar yang masih mengancam kehidupan satwa di habitat alaminya.

“Ini menjadi pelajaran penting bahwa jerat liar sangat menyiksa satwa kita. Semoga masyarakat semakin sadar untuk menjaga hutan dan satwa yang hidup di dalamnya,” katanya.

Sementara itu, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko memberikan apresiasi kepada manajemen Taman Satwa Lembah Hijau atas keberhasilan program breeding Harimau Sumatera yang dinilai berjalan baik dan terukur.

Ia menjelaskan, untuk menjaga kualitas genetika dan keberlanjutan populasi Harimau Sumatera, ke depan akan dilakukan program pertukaran indukan dengan lembaga konservasi lain guna mencegah perkawinan sekerabat atau inbreeding.

Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa satwa dengan kondisi cacat permanen tetap memiliki peluang reproduksi yang baik apabila dirawat dengan metode konservasi yang tepat.

Saat ini, populasi Harimau Sumatera di alam liar diperkirakan hanya tersisa sekitar 600 ekor dan berstatus Kritis (Critically Endangered). Kondisi itu menempatkan Harimau Sumatera di ambang kepunahan apabila upaya perlindungan tidak dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Sebagai salah satu benteng habitat penting Harimau Sumatera, Provinsi Lampung diharapkan terus memperkuat sinergi konservasi, termasuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar menghentikan praktik pemasangan jerat liar di kawasan hutan.

Pemerintah Provinsi Lampung pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian satwa langka sebagai bagian dari kekayaan alam dan kebanggaan masyarakat Indonesia.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com