Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Pengusaha

Bandar Lampung|bensorinfo.com — Dugaan praktik pemerasan dengan modus penghentian pemberitaan media online menyeret seorang oknum ketua organisasi masyarakat (ormas) di Bandar Lampung. Pria berinisial J yang menjabat sebagai Ketua Garuda Berwarna Nusantara (GBN) resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan tersebut diajukan oleh direktur salah satu perusahaan melalui kuasa hukumnya, Riko Ernando, S.H., pada Rabu, 28 April 2026. Kasus ini telah tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/B/693/IV/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Menurut Riko, permasalahan bermula dari pemberitaan yang berisi dugaan penyimpangan pada salah satu proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Namun, informasi yang disampaikan dinilai masih belum jelas kebenarannya.

Situasi kemudian berkembang ketika terlapor, melalui seorang saksi berinisial Mu, diduga melakukan tekanan terhadap pihak perusahaan. Direktur perusahaan disebut diminta memberikan sejumlah uang agar pemberitaan dan komentar yang beredar tidak dilanjutkan.

Dalam kondisi tertekan, pihak perusahaan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta. Penyerahan dilakukan oleh saksi berinisial Sf di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kuasa hukum pelapor menyebutkan, proses penyerahan uang tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) hotel, yang kemudian dijadikan sebagai salah satu bukti dalam laporan ke pihak kepolisian.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Hendrik)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com