Hendrik Iskandar: GBN Jangan Asal Kritik, Benahi Dulu Internal Organisasi
Foto : Hendrik Iskandar.
Bandar Lampung|bensorinfo.com — Hendrik Iskandar melontarkan kritik terhadap organisasi kemasyarakatan Garuda Berwarna Nusantara (GBN). Ia menilai, GBN sebaiknya membenahi internal organisasi terlebih dahulu sebelum mengkritisi pihak lain, termasuk Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Menurut Hendrik, sebuah organisasi harus memiliki tata kelola yang jelas, termasuk keberadaan kantor sekretariat serta mekanisme organisasi yang berjalan sesuai aturan.
“Ketua GBN tidak perlu mengurusi pihak lain. Benahi dulu organisasinya, apakah sudah memiliki sekretariat dan menjalankan aturan organisasi dengan baik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4).
Ia juga mempertanyakan apakah GBN telah melaksanakan mekanisme formal seperti Kongres Nasional untuk memilih Ketua Umum serta Musyawarah Daerah guna menentukan kepemimpinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Syafrudin alias Mandor turut menyampaikan pengalamannya saat pernah ditunjuk sebagai Ketua GBN wilayah Lampung. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima Surat Keputusan (SK) resmi, meskipun telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Saya merasa terpedaya karena tidak dibuatkan SK, padahal saya sudah memiliki KTA ormas GBN,” kata Syafrudin.
Ia juga menilai bahwa pendirian organisasi tidak cukup hanya bermodalkan akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kalau hanya bermodal akta notaris dan SK Menkumham, semua warga negara juga bisa membuat ormas dengan biaya sekitar Rp3 sampai Rp4 juta,” ujarnya.
Hendrik juga mengaku pernah ditunjuk sebagai Ketua GBN Kabupaten Way Kanan. Namun, ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses penunjukan tersebut.
“SK saya sebagai Ketua GBN Way Kanan ditandatangani langsung oleh ketua umum, Johan Syahril. Seharusnya ditandatangani oleh ketua provinsi sesuai hierarki organisasi,” jelasnya.
Selain itu, Hendrik menyoroti tidak adanya kantor sekretariat tetap milik GBN di Bandar Lampung. Ia menyebut lokasi kantor organisasi berpindah-pindah mengikuti tempat tinggal pengurus.
“Awalnya di daerah Sumur Batu, Teluk Betung, kemudian pindah ke Gotong Royong Gang Padewa dekat SMPN 25 Tanjung Karang. Kantornya ikut berpindah karena kontrakan,” ungkapnya.(Tim -Red)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
