Usai Kepemimpinan Kapolda Berganti, Buronan Kasus Tanah Lumbirejo Akhirnya Tertangkap

GridArt_20251127_113249230

Lampung, Pesawaran – Harapan warga Desa Lumbirejo kabupaten Pesawaran, untuk melihat penyelesaian kasus pencurian dan pengrusakan lahan milik Sumarno Mustopo akhirnya menunjukkan titik terang. Setelah pergantian pucuk pimpinan di Polda Lampung, salah satu buronan dalam kasus tersebut, Bahenromsyah, berhasil diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Lampung.

Bahenromsyah sebelumnya menghilang selama berbulan-bulan dari upaya pencarian aparat. Ia ditangkap di sebuah lokasi persembunyian. Foto-foto saat dirinya diperiksa penyidik beredar dan menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum kembali bergerak.

Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan melalui WhatsApp kepada tim media bahwa DPO atas nama Bahenromsyah telah berhasil diamankan.

Publik sebelumnya mengetahui bahwa Polda Lampung telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap dua nama, yakni Bahenromsyah Bin Suhairi Alm dan Iskandar Bin Sanusi.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan pengrusakan lahan milik Sumarno Mustopo pada 6 Maret 2024. Sejak laporan tersebut dibuat, proses hukum terus berjalan sesuai prosedur.

Ciri-ciri kedua DPO juga telah dipublikasikan secara resmi oleh kepolisian. Iskandar digambarkan bertubuh sedang, tinggi sekitar 170 cm, berkulit kecokelatan, dan bermuka bulat. Sementara itu, Bahenromsyah memiliki tinggi sekitar 165 cm, berat kurang lebih 75 kg, berkulit sawo matang, berambut hitam, dan bertubuh sedang.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pencarian terhadap para tersangka. “Kasus sudah diterbitkan DPO-nya, dan kami terus melakukan pencarian,” ujarnya.

Kini, satu buronan telah berhasil ditangkap, sementara satu nama lainnya masih dalam pengejaran.

(tim/red)

 

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM