Kapolres Lamsel Sidak Sarpras Polsek, Senjata Api hingga Kendaraan Dipastikan Siap Operasional

Lampung Selatan|bensorinfo.com– Kesiapan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kecepatan polisi merespons setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu menjadi perhatian Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., saat melakukan pemeriksaan sarpras jajaran Polres Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan operasional yang berada di Polres maupun Polsek dalam kondisi siap digunakan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi kesiapan personel dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), pelayanan publik, pengamanan kegiatan hingga penegakan hukum.

Kapolres menegaskan, pemeriksaan tidak sebatas memastikan keberadaan barang inventaris secara administratif. Lebih dari itu, setiap peralatan harus dipastikan berfungsi dan mampu menunjang tugas kepolisian di lapangan.

“Yang kita cek bukan hanya barangnya ada atau tidak, tetapi apakah seluruh sarana ini benar-benar siap mendukung tugas. Ketika terjadi gangguan Kamtibmas, personel harus mampu bergerak cepat dengan dukungan peralatan yang berfungsi dan komunikasi yang efektif,” ujar Deddy.

Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah sarpras menjadi perhatian, di antaranya handy talky (HT), senjata api dan amunisi, kendaraan roda dua dan roda empat, truk Dalmas, bus serta berbagai perlengkapan pendukung operasional lainnya.

Pengecekan juga melibatkan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Para Kapolsek hadir secara langsung untuk memastikan kondisi sarpras yang berada di satuannya masing-masing.

Menurut Deddy, kesiapan kendaraan dan perangkat komunikasi memiliki peran strategis dalam mendukung respons cepat kepolisian. Kendaraan harus selalu siap digunakan untuk patroli maupun mendatangi lokasi kejadian, sementara perangkat komunikasi harus mampu menjamin koordinasi antarpersonel dan antarunit.

“HT harus dipastikan efektif. Komunikasi yang cepat dan jelas sangat menentukan ketika kita melakukan patroli, pengamanan kegiatan, penanganan gangguan Kamtibmas maupun saat personel membutuhkan bantuan. Jangan sampai alat komunikasi tersedia, tetapi tidak optimal ketika digunakan,” tegasnya.

Selain sarana mobilitas dan komunikasi, Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan senjata api dan amunisi. Ia mengingatkan personel bahwa senjata api merupakan inventaris dinas yang penggunaannya memiliki konsekuensi hukum sehingga pengawasan dan pertanggungjawabannya harus dilakukan secara ketat.

“Senjata api digunakan hanya sesuai kebutuhan dan ketentuan. Setelah pelaksanaan tugas selesai, senjata harus diamankan di mako sesuai prosedur. Jangan dibawa pulang. Pengamanan, pencatatan, dan pertanggungjawabannya harus jelas,” kata Deddy.

Ia juga meminta personel tidak mengabaikan aspek perawatan. Kebersihan dan pemeliharaan sarpras harus dilakukan secara rutin agar peralatan tetap dalam kondisi optimal serta memiliki usia pakai yang lebih panjang.

Bagi Kapolres, sarpras yang lengkap namun tidak terawat sama saja dengan mengurangi kesiapan operasional. Karena itu, setiap satuan diminta memastikan peralatan yang dimiliki tidak hanya tercatat dalam administrasi, tetapi benar-benar dapat digunakan saat dibutuhkan.

Para Kapolsek selanjutnya diminta melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap seluruh inventaris di satuannya. Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan setiap kendala dapat diketahui dan ditindaklanjuti lebih awal.

Kesiapan sarpras merupakan bagian dari kesiapan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan menunggu terjadi gangguan baru kita mengetahui ada peralatan yang tidak berfungsi,” pungkasnya.

Dengan pemeriksaan tersebut, Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga kesiapan operasional personel sekaligus memperkuat pelaksanaan Harkamtibmas dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com