CCTV Jadi Petunjuk, Polisi Amankan ART Terkait Penemuan Jasad Bayi di Pahoman

Bandar Lampung|bensorinfo.com – Polisi mengamankan seorang perempua berinisial SA (29), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), untuk dimintai keterangan terkait penemuan jasad bayi perempuan di tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Penanganan perkara tersebut bermula setelah petugas kebersihan menemukan jasad bayi sekitar pukul 07.13 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pemilik rumah dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas serta Polsek Tanjung Karang Barat.

Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, polisi langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Petunjuk penting dalam penyelidikan diperoleh dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi penemuan.

“Pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut kemudian dilakukan pendalaman hingga mengarah kepada terduga pelaku,” kata Martoyo, Senin (10/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengamankan SA yang diketahui bekerja sebagai ART. Dalam pemeriksaan sementara, SA mengakui bahwa bayi perempuan tersebut merupakan bayi yang dilahirkannya.

Menurut Martoyo, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, SA menyebut proses persalinan berlangsung sekitar pukul 05.15 WIB di kamar mandi.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi bayi setelah dilahirkan serta penyebab kematiannya. Polisi belum menyimpulkan secara final rangkaian peristiwa tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut.

Jasad bayi ditemukan berada di dalam karung beras berwarna putih yang dibungkus kain jarik berwarna cokelat. Karung tersebut berada di dalam sebuah kardus yang ditemukan di bak truk sampah.

SA bersama jasad bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.

“Perkara ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Martoyo.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti lainnya untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian, termasuk kondisi bayi saat dilahirkan dan rangkaian peristiwa hingga jasad tersebut ditemukan di tempat pembuangan sampah.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com