SMSI Lampung Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber
Lampung|bensorinfo.com– Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme perusahaan media siber di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi SMSI Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah”.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, mengatakan berdasarkan laporan SMSI kabupaten/kota se-Lampung, saat ini terdapat 217 pimpinan perusahaan media online yang tergabung dalam organisasi tersebut. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola organisasi.
“Tidak ada organisasi yang sempurna. Saya berharap seluruh pengurus dapat menyampaikan kepada anggotanya untuk menghargai organisasi ini,” ujar Donny.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berorganisasi, termasuk kepatuhan terhadap waktu dan kehadiran dalam setiap agenda organisasi, khususnya rapat kerja.
“Jika tidak mampu menghargai organisasi, maka bagaimana kita dapat mengaktualisasikannya. Termasuk soal ketepatan waktu. Kita harus belajar menghargai organisasi, karena jika tidak, perkembangan zaman akan meninggalkan kita,” tegasnya.
Donny juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif pengurus dalam setiap kegiatan organisasi. Menurutnya, kehadiran dalam agenda organisasi merupakan bentuk penghargaan terhadap lembaga.
“Kita mengundang, namun tidak hadir, tentu menjadi pertanyaan. Kita patut bersyukur meskipun kondisi saat ini seperti ini, para ketua masih menyempatkan hadir. Yang tidak hadir berarti belum sepenuhnya menghargai organisasi,” tambahnya.
Dalam Rakerda tersebut juga dibahas rencana kehadiran pihak Dewan Pers di Lampung untuk memberikan penguatan pemahaman terkait percepatan proses verifikasi perusahaan media.
Sekretaris SMSI Provinsi Lampung, Senen, menjelaskan saat ini SMSI kabupaten/kota tengah melakukan pelengkapan persyaratan administrasi sesuai ketentuan Dewan Pers. Menurut dia, proses verifikasi merupakan tahapan penting yang harus dilalui setiap perusahaan media anggota SMSI.
“Prosesnya panjang. Nanti Dewan Pers yang akan menentukan kelayakan. Saat ini kami mendorong seluruh anggota untuk melengkapi administrasi,” katanya.
Ia menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi meliputi kelengkapan struktur organisasi, papan nama perusahaan, peralatan kerja jurnalistik, kepesertaan BPJS bagi minimal dua karyawan, peraturan perusahaan, hingga pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan.
Selain itu, pemimpin redaksi juga diwajibkan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) utama sebagai salah satu syarat penting dalam proses verifikasi.
“Seluruh struktur organisasi media harus lengkap. Administrasi dapat diunggah secara langsung. Bahkan dapat menggunakan kantor bersama dengan surat keterangan domisili,” jelasnya.
Rakerda SMSI se-Lampung menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta mendorong profesionalisme media siber di tengah perkembangan era digital yang semakin kompetitif.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
