Operasi Simpatik Rutan Bandar Lampung: Tegakkan Disiplin, Wujudkan Lingkungan Bebas HALINAR
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar Operasi Simpatik sebagai langkah konkret memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik HALINAR, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (22/4/2026) di sejumlah blok hunian warga binaan, meliputi Blok Seminung, Krakatau, dan Pesagi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, bersama jajaran pengamanan dan pelayanan tahanan. Dalam arahannya, Tri Wahyu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama terciptanya lingkungan rutan yang aman dan berintegritas.
Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran. Seluruh warga binaan diharapkan dapat berperan aktif menjaga ketertiban serta mendukung upaya pemberantasan HALINAR secara menyeluruh.
Selain penegasan komitmen, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi aturan yang berlaku. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Brivsan Kartadilaga memaparkan secara rinci larangan dan tata tertib yang wajib dipatuhi warga binaan, mengacu pada ketentuan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi ADPER), Novo Firnando, menyampaikan pemahaman terkait hak dan kewajiban warga binaan. Penjelasan ini bertujuan agar warga binaan tidak hanya memahami larangan, tetapi juga hak-hak yang tetap dijamin selama menjalani masa pembinaan.
Sebagai bentuk komunikasi terbuka, kegiatan turut menghadirkan sesi dialog interaktif. Warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga keluhan secara langsung kepada petugas, sehingga tercipta hubungan yang lebih transparan dan konstruktif.
Di sisi lain, Operasi Simpatik juga diiringi dengan razia kamar hunian sebagai langkah preventif. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda berbahaya lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara humanis, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan warga binaan untuk mematuhi aturan serta bersama-sama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
