Dua Organisasi di Mesuji Laporkan Dugaan Kerugian Negara Triliunan ke Satgas PKH Jaksa Agung
Mesuji|bensorinfo.com – Paduan organisasi profesi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Mesuji melaporkan dugaan permasalahan tata kelola lahan di wilayah Kabupaten Mesuji kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Jaksa Agung di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dalam laporan tersebut, kedua organisasi menyoroti adanya dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Kerugian itu diduga berasal dari pengelolaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan yang telah beroperasi di Kabupaten Mesuji selama puluhan tahun.
Selain itu, mereka juga mengingatkan potensi “militerisasi” serta risiko konflik agraria yang dapat berdampak pada masyarakat adat dan warga lokal. Kedua organisasi menilai, implementasi kebijakan penertiban kawasan hutan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Sebagai organisasi profesi dan kemasyarakatan, PPDI dan DPC Grib Jaya Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Langkah pelaporan ini juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Mereka berharap Satgas PKH Jaksa Agung dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui penelusuran dan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, guna memulihkan potensi kerugian negara serta menciptakan tata kelola lahan yang tertib, transparan, dan legal.(Rls)
Editor: Bambang.S.P|bensorinfo.com
