Satu WBP Terima Remisi Nyepi 2026, Lapas Narkotika Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Pembinaan Humanis

IMG-20260319-WA0141

Bandar Lampung|bensorinfo.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat, Kamis (19/3).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, serta dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Bandar Lampung dan jajaran struktural Lapas.

Pada tahun ini, remisi diberikan kepada satu orang WBP beragama Hindu. Yang bersangkutan memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan setelah dinilai memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Dalam sambutannya, Maulidi Hilal menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemberian ini juga menjadi bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih positif.

“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus disiplin, patuh terhadap aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia juga berharap momentum Hari Raya Nyepi dapat dimaknai sebagai titik awal bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang mandiri dan produktif.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Hal ini mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com